Setelah pernah berurusan dengan Badan Narkotika Nasional pada tahun
lalu, Andhika, eks vokalis Kangen Band, kini bermasalah dengan
kepolisian. Dia digelandang ke Markas Kepolisian Resor Kota Bandar
Lampung, Sabtu, 15 Desember 2012.
Andhika dituduh membawa kabur anak perempuan di bawah umur, Chacha,
warga Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung. Pelarian keduanya sudah
memasuki hari kelima. Menurut keluarganya, Chacha masih duduk di bangku
SMA dan belum genap 18 tahun.
“Yang bersangkutan dan juga korban masih diperiksa di Unit Pelayanan
Perlindungan Perempuan dan Anak,” kata Kepala Satuan Reserse dan
Kriminal Polres Kota Bandar Lampung, Komisaris Musa Tampubolon, Sabtu,
15 Desember 2012.
Polisi yang mendapat laporan pengaduan dari keluarga korban
menangkap Andhika di rumah temannya, di kawasan Gedong Air, pada Jumat
malam sekitar pukul 21.30. Andhika ditemukan bersama Chacha.
Tak ayal, pelantun tembang Yolanda itu langsung dicokok
oleh anggota Polsek Tanjungkarang Timur, sebelum kemudian diserahkan ke
Polresta Bandar Lampung pada hari ini. “Belum bisa dibeberkan
kronologinya, masih dalam pemeriksaan,” kata Musa.
Saat digiring ke Markas Polresta Bandar Lampung, Andhika menutupi
wajahnya dengan jaket merah. Dia menolak menjawab pertanyaan wartawan
dan terus berlari masuk ke ruang pemeriksaan.
Sedangkan Chacha, sapaan untuk perempuan pemilik rambut lurus, kulit
kuning langsat, dan tato bertuliskan nama Andhika di lengan kiri itu,
masih menjalani pemeriksaan di ruangan terpisah. “Nanti dulu ya, Om,
Chacha belum bisa bicara, nih,” katanya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar