Samsung kembali mengadukan Apple ke persidangan Amerika Serikat atas
dasar pelanggaran 8 paten teknologi, Jumat (23/11). Kali ini untuk
produk iPad Mini.
Samsung meminta hakim untuk menambahkan iPad Mini dalam jajaran
produk-produk Apple yang dinilainya melanggar paten teknologi sinyal
radio. Sebelumnya, Samsung sudah melaporkan hal yang sama untuk produk
iPod Touch 5 dan iPad 4.
Kedua produsen barang elektronik raksasa ini sudah berseteru sekian lama
untuk saling menjatuhkan penjualan. Keduanya sudah berperang di
pengadilan di setidaknya 10 negara, saling menyatakan lawannya telah
melanggar hak paten.
Contoh terakhir, Rabu lalu, Samsung menuduh Apple dan HTC menandatangani
surat perjanjian tertentu yang tidak bisa diketahui publik. Samsung
menuntut untuk mengetahui isi kerjasama tersebut hingga ke meja sidang.
Hakim kemudian meminta Apple untuk membuat salinan persetujuan dengan
HTC dengan segera, dengan embel-embel subyek, hanya boleh dilihat oleh
pengacara, artinya, tetap tidak bisa dilihat publik.
Samsung berargumen, perjanjian antara kedua perusahaan tadi bisa
menjatuhkan penjualan produk-produknya. Samsung memperkirakan, ada
perjanjian paten tertentu yang ditutupi oleh Apple dan HTC.
Hal yang menjadi poin argumen Samsung adalah, pada tahun 2010, Apple
pernah menuntut HTC mengenai penggunaan paten teknologinya. Samsung
memperkirakan, perjanjian kali ini menunjukkan, Apple bersedia "menjual"
paten teknologinya untuk harga tertentu.
Dispekulasikan, HTC bersedia membayar Apple dengan royalti sebesar 8
dolar AS untuk setiap penjualan ponselnya yang menggunakan teknologi
Apple. Namun, spekulasi ini langsung dibantah oleh HTC.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar