Minggu, 25 November 2012

Samsung: iPad Mini Langgar 8 Paten

Samsung kembali mengadukan Apple ke persidangan Amerika Serikat atas dasar pelanggaran 8 paten teknologi, Jumat (23/11). Kali ini untuk produk iPad Mini.

Samsung meminta hakim untuk menambahkan iPad Mini dalam jajaran produk-produk Apple yang dinilainya melanggar paten teknologi sinyal radio. Sebelumnya, Samsung sudah melaporkan hal yang sama untuk produk iPod Touch 5 dan iPad 4.

Kedua produsen barang elektronik raksasa ini sudah berseteru sekian lama untuk saling menjatuhkan penjualan. Keduanya sudah berperang di pengadilan di setidaknya 10 negara, saling menyatakan lawannya telah melanggar hak paten.

Contoh terakhir, Rabu lalu, Samsung menuduh Apple dan HTC menandatangani surat perjanjian tertentu yang tidak bisa diketahui publik. Samsung menuntut untuk mengetahui isi kerjasama tersebut hingga ke meja sidang.

Hakim kemudian meminta Apple untuk membuat salinan persetujuan dengan HTC dengan segera, dengan embel-embel subyek, hanya boleh dilihat oleh pengacara, artinya, tetap tidak bisa dilihat publik.

Samsung berargumen, perjanjian antara kedua perusahaan tadi bisa menjatuhkan penjualan produk-produknya. Samsung memperkirakan, ada perjanjian paten tertentu yang ditutupi oleh Apple dan HTC.

Hal yang menjadi poin argumen Samsung adalah, pada tahun 2010, Apple pernah menuntut HTC mengenai penggunaan paten teknologinya. Samsung memperkirakan, perjanjian kali ini menunjukkan, Apple bersedia "menjual" paten teknologinya untuk harga tertentu.

Dispekulasikan, HTC bersedia membayar Apple dengan royalti sebesar 8 dolar AS untuk setiap penjualan ponselnya yang menggunakan teknologi Apple. Namun, spekulasi ini langsung dibantah oleh HTC. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar